SEJARAH UPTD. LABORATORIUM KESEHATAN
2002: UPTD. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, didirikan tahun 2002 dengan sertifikat hak pakai, pemegang hak departemen Kesehatan RI yang berkedudukan di Jakarta dengan sertifikat No.02.04.26.18.4.00020 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan
2007: Perubahan status UPT Kemenkes RI menjadi UPT Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berdasarkan peraturan pemerintah No.38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Nomor 82 tahun 2007, tambahan lembaran Negara Nomor : 4737).
2008: Operasional UPTD. Laboratorium Kesehatan diatur berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan No. 605/MENKES/SK/VIII/2008 tentang standar Balai Laboratorium Kesehatan dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan
2023: Kondisi Laboratorium Kesehatan Daerah UPTD Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara saat ini diatur berdasarkan Peraturan Gubernur No. 28 tahun 2023 Tentang tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja serta organisasi dan Tata Kerja Perabgkat Daerah Provinsi Sumatera Utara